Upaya Penegakan HAM Oleh Masyarakat
Keberhasilan perlindungan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga HAM, dan kita sebagai warga masyarakat. sebagai anggota masyarakat dapat mendukung dan menghargai upaya perlindungan HAM dengan ikut berpartisipasi yang di lakukan dengan cara sebagai berikut.
Keberhasilan perlindungan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga HAM, dan kita sebagai warga masyarakat. sebagai anggota masyarakat dapat mendukung dan menghargai upaya perlindungan HAM dengan ikut berpartisipasi yang di lakukan dengan cara sebagai berikut.
1)
Menyampaikan laporan terjadi pelanggaran HAM kepada KOMNAS HAM
atau lembaga lain yang berwenang dalam rangka perlindungan dan pemajuan HAM
2)
Mengajukan usulan mengenai perumusan dan kebijakan yang berkaiatan
dengan HAM kepada KOMNAS HAM dan atau lembaga lain yang relevan
3)
Dengan cara sendiri maupun bekerja sama dengan Komnas HAM
melaksanakan penelitian, pendidikan, dan penyebarluasan informasi mengenai HAM
Upaya Penegakan HAM Oleh
Siswa
1)
Mengajar teman kepada kebaikan
2)
Mengendalian diri untuk tidak melakukan pelanggaran HAM
3)
Menasehati teman yang melakukan kesalahan
4)
Melerai teman yang melakukan perkelahian
5)
Melindungi teman yang dianiaya
Upaya Penegakan HAM Oleh
Pemerintah
Perlindungan HAM
yang di maksud adalah pembelaan terhadap HAM, artinya pemerintah harus menjaga
agar HAM tidak di langgar oleh orang lain.Pemerintah telah melakukan upaya
perlindungan HAM dengan cara sebagai berikut
1) Memasukkan HAM ke dalam berbagai perundang-undangan nasional sesuai yang
tercantum dalam instrument nasional. Dengan demikian. Eksistensi HAM di dalam
sistem hukum, politik, maupun ketatanegaraan Indonesia memiliki landasan hukum
yang cukup kuat.
2) Meratifikasi dan mengadopsi instrumen-instrumen HAM internasional, yang
berarti perjanjian itu masuk dan berlaku sebagai hukum (positif) nasional.
3) Memberdayakan
masyarakat terhadap masalah HAM dengan mengadakan sosialisasi sehingga HAM
menjadi bagian dari setiap individu warga Negara Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar