Jumat, 29 Agustus 2014

Upaya Penegakan HAM


Upaya Penegakan HAM Oleh Masyarakat    
        Keberhasilan perlindungan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga HAM, dan kita sebagai warga masyarakat. sebagai anggota masyarakat dapat mendukung dan menghargai upaya perlindungan HAM dengan ikut berpartisipasi yang di lakukan dengan cara sebagai berikut.
1)            Menyampaikan laporan terjadi pelanggaran HAM kepada KOMNAS HAM atau lembaga lain yang berwenang dalam rangka perlindungan dan pemajuan HAM
2)            Mengajukan usulan mengenai perumusan dan kebijakan yang berkaiatan dengan HAM kepada KOMNAS HAM dan atau lembaga lain yang relevan
3)            Dengan cara sendiri maupun bekerja sama dengan Komnas HAM melaksanakan penelitian, pendidikan, dan penyebarluasan informasi mengenai HAM
Upaya Penegakan HAM Oleh Siswa
1)       Mengajar teman kepada kebaikan
2)       Mengendalian diri untuk tidak melakukan pelanggaran HAM
3)       Menasehati teman yang melakukan kesalahan
4)       Melerai teman yang melakukan perkelahian
5)       Melindungi teman yang dianiaya
Upaya Penegakan HAM Oleh Pemerintah
          Perlindungan HAM yang di maksud adalah pembelaan terhadap HAM, artinya pemerintah harus menjaga agar HAM tidak di langgar oleh orang lain.Pemerintah telah melakukan upaya perlindungan HAM dengan cara sebagai berikut
1)      Memasukkan HAM ke dalam berbagai perundang-undangan nasional sesuai yang tercantum dalam instrument nasional. Dengan demikian. Eksistensi HAM di dalam sistem hukum, politik, maupun ketatanegaraan Indonesia memiliki landasan hukum yang cukup kuat.
2)      Meratifikasi dan mengadopsi instrumen-instrumen HAM internasional, yang berarti perjanjian itu masuk dan berlaku sebagai hukum (positif) nasional.
3)      Memberdayakan masyarakat terhadap masalah HAM dengan mengadakan sosialisasi sehingga HAM menjadi bagian dari setiap individu warga Negara Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar